Hikmah Halalbihalal

> Dalil Halal bi Halal

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ

Artinya: “Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia).” (HR. Al-Bukhari)

dari hadits ini, maka di bulan syawwal masyarakat di Indonesia mengadakan acara halal bi halal, dalam rangka saling memaafkan.

Hikmah dari HBH:

> manusia hidup berdampingan, ber sosial, saling membutuhkan dan saling tolong menolong

selain itu, kita di uji dengan sesama:

وَجَعَلۡنَا بَعۡضَكُمۡ لِبَعۡضٖ فِتۡنَةً أَتَصۡبِرُونَۗ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرٗا

Dan Kami jadikan sebagian kamu dengan sebagian lainnya sebagai ujian, Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu maha Melihat. (QS. Al-Furqan (25) : 20).

maka pentingnya sabar terhadap perlakukan orang lain ter hadap kita, karena pahala sabar tak terhitung.

Dalam hadits disebutkan: “Orang mukmin yang bergaul dengan orang banyak dan sabar atas gangguan mereka lebih utama daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan orang banyak dan tidak sabar atas gangguan mereka.” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Ibnu Majah dari ‘Umar dengan isnad hasan).

jadi kalau ada masalah, jangan lari dari masalah, tapi hadapi dengan kesabaran dan sholat meminta petunjuk Allah. (minta pertolongan dengan sholat dan sabar). karena sabar lebih baik, mendapat pahala dan surga Allah.

> jangan lupakan kebaikan diantara kalian, jadilah orang yang berterimakasih !

وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al Baqarah: 237)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

“Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

> berkata yang baik atau diam

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)

berapa banyak saat silaturrahmi malah menjelek2an saudaranya, malah ngebully, menyindir..merendahkan, mengacuhkan dan sebagainya

km blm punya anak? blm punya rumah? blm punya mobil? ah masa kerja disitu? yg akhirnya merusak hidup seseorang

belajar berkata baik, memotivasi, mengangkat, dsb

۞ قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَآ أَذًى ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌ

Artinya: Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun. — Surat Al-Baqarah Ayat 263

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya.”

Siapakah orang yang cerdas?

Orang yang cerdas menurut nabi Muhammad shollallahu alahi wasallam.


أتيتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عاشرَ عشرةٍ , فقال رجلٌ من الأنصارِ : من أكيَسُ النَّاسِ وأكرمُ النَّاسِ يا رسولَ اللهِ ؟ فقال : أكثرُهم ذِكرًا للموتِ وأشدُّهم استعدادًا له أولئك هم الأكياسُ ذهبوا بشرفِ الدُّنيا وكرامةِ الآخرةِ .

”Bersama sepuluh orang, aku menemui Nabi SAW lalu salah seorang di antara kami bertanya, ‘Siapa orang paling cerdas dan mulia wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling siap menghadapinya, mereka itulah orang yang cerdas, mereka pergi dengan membawa kemuliaan dunia dan kehormatan akhirat’.” (hadits riwayat Ibnu Majah dengan sanad jayyid)

Di dalam riwayat lain Rasulullah saw. menjelaskan orang beriman yang paling cerdas itu di dalam sabdanya,

أَفْضَلُ الْمُؤْمِنِينَ أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَكْيَسُهُمْ أَكْثَرُهُم لِلمَوتِ ذِكْرًا وَ أَحْسَنُهُم لَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاس

“Orang mukmin yang paling utama adalah orang yang paling baik akhlaknya. Orang yang cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik dalam mempersiapkan bekal untuk menghadapi kehidupan setelah kematian. Mereka adalah orang-orang yang cerdas.” (HR Tirmidzi  dan disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dari Ibnu Umar r.a.)

Prasangka Baik Kepada ALLAH

dalam hidup kita sangat perlu berprasangka baik kepada Allah, hakikatnya setiap yang Allah berikan kepada kita sudah tentu yang terbaik buat kita.

Hadist Qudsi:

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي 

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku tergantung persangkaan hamba kepadaKu. (HR bukhari, no. 7405 dan Muslim, no. 2675)

Dari Jabir r.a. dia berkata, aku mendengar Rasulullah tiga hari sebelum wafatnya beliau bersabda,

لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ  ( رواه مسلم، رقم  2877

“Janganlah seseorang di antara kalian meninggal dunia, kecuali dalam keadaan berbaik sangka terhadap Allah.” (HR Muslim).

إن حسن الظن بالله من حسن العبادة

“Sesungguhnya berprasangka baik pada Allah adalah termasuk sebaik-baiknya ibadah.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata:

“Sesungguhnya seorang mukmin ketika berbaik sangka kepada Tuhannya, maka dia akan memperbaiki amalnya. Sementara orang buruk, dia berprasangka buruk kepada Tuhannya, sehingga dia melakukan amal keburukan.” (HR. Ahmad, hal. 402).

Apapun yang terjadi dalam hidup, jangan pernah tinggalkan husnudzan (Prasangka Baik) kepada Allah, karena Allah adalah Tuhan Yang Maha Baik dan Maha Penyayang.

Hukum Bunga Bank

Berikut fatwa-fatwa ormas Islam tentang Bunga Bank:

Menurut Fatwa MUI no 1 tahun 2004:

  1. Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba
    yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, yakni riba nasi’ah.
    Dengan demikian, praktek pembungaan uang termasuk salah satu
    bentuk riba, dan riba haram hukumnya.
  2. Praktek pembungaan tersebut hukumnya adalah haram, baik dilakukan oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi, dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu.

Menurut Tarjih Muhammadiyah:

Hasil rapat komisi VI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-27 Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menetapkan, bunga perbankan termasuk riba sehingga diharamkan.

Menurut Nahdotul Ulama:

(Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Lampung, 1992) Para musyawirin masih berbeda pendapatnya tentang hukum bunga bank konvensional sebagai berikut :

  1. Ada pendapat yang mempersamakan antara bunga bank dengan riba secara mutlak, sehingga hukumnya haram.
  2. Ada pendapat yang tidak mempersamakan bunga bank dengan riba, sehingga hukumya boleh.
  3. Ada pendapat yang mengatakan hukumnya shubhat (tidak indentik dengan haram).

Pendapat pertama dengan beberapa variasi antara lain sebagai berikut :

  • Bunga itu itu dengan segala jenisnya sama dengan riba sehingga hukumnya haram.
  • Bunga itu sama dengan riba dan hukumnya haram. Akan tetapi boleh dipungut sementara belum beroperasinya sistem perbankan yang Islami (tanpa bunga).
  • Bunga itu soma dengan riba, hukumnya haram. Akan tetapi boleh dipungut sebab adanya kebutuhan yang kuat (hajah rojihah).

Pendapat kedua juga dengan beberapa variasi antara lain sebagai berikut:

  • Bunga konsumtif sama dengan riba, hukumnya haram, dan bunga produktif tidak sama dengan riba, hukumnya halal.
  • Bunga yang diperoleh dari bank tabungan giro tidak sama dengan riba, hukumnya halal.
  • Bunga yang diterima dari deposito yang dipertaruhkan ke bank hukumnya boleh.
  • Bunga bank tidak haram, kalau bank itu menetapkan tarif bunganya terlebih dahulu secara umum. 

Setiap Hari, Kita Menjual Diri Kita…

Allah Berfirman:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. (Al-Quran Surat Taubah ayat 111)

Sabda Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam:

كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Setiap manusia memasuki waktu pagi dalam keadaan menjual dirinya, lalu dia memerdekakannya atau membinasakannya.” (HR. Muslim)

Artinya, setiap hari kita menjual diri kita, menjual waktu kita, menjual harta kita untuk siapa?

  • Bisa untuk Allah, jika dia gunakan waktunya untuk beramal sholeh, bisa untuk Allah jika dia menginfakkan hartanya di jalan Allah, bisa untuk Allah jika dia mengendalikan dirinya untuk beribadah kepada Allah.
  • Bisa untuk selain Allah, jika ia gunakan hartanya untuk foya-foya, untuk hura-hura, untuk kejahatan, untuk kemaksiatan, waktunya ia gunakan untuk bermaksiat, dirinya ia gunakan untuk melanggar perintah-Nya, na’udzubillah.

Oleh karena itu, hakikatnya Allah telah membeli jiwa kita, harta kita yang kelak Allah tukar dengan Surga-Nya, maka bersabarlah, sabar dalam menghadapi cobaan, sabar dalam beribadah dan sabar untuk tidak melanggar perintah Nya.